Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 26 Juni 2026
Tim Bersama Pajak Dibentuk, DJP dan Pemkab Jembrana Perkuat Pengawasan Wajib Pajak
bbn/dok DJP Bali/Tim Bersama Pajak Dibentuk, DJP dan Pemkab Jembrana Perkuat Pengawasan Wajib Pajak.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali resmi membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah.
Pembentukan tim tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (24/6/2026). Kegiatan ini melibatkan Kanwil DJP Bali melalui KPP Pratama Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan tim bersama akan bekerja melalui sistem yang mengintegrasikan pendataan, pertukaran data, pengawasan, hingga edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Tim tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Tabanan bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana. Dalam pelaksanaannya, tim didukung Subtim Pendataan dan Pendaftaran, Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data, Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis.
Fokus Bangun Kepatuhan Melalui Edukasi
Menurut Darmawan, peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bertumpu pada pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran wajib pajak melalui edukasi yang berkelanjutan.
"Kami meyakini bahwa peningkatan penerimaan pajak bukan semata-mata soal pengawasan. Yang lebih penting adalah membangun kepatuhan melalui edukasi dan pemanfaatan data yang berkualitas. Karena itu, tim bersama dibentuk agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja dalam satu langkah, saling berbagi data, saling menguatkan, dan bersama-sama memberikan pembinaan kepada wajib pajak," ujarnya.
Baca juga:
Karangasem Bidik Pajak dari 153 Usaha Diving
Ia menjelaskan, implementasi tim akan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan wajib pajak (canvassing), pertukaran dan pengolahan data hasil pendataan, penyusunan daftar sasaran pengawasan bersama, pelaksanaan pengawasan, hingga edukasi dan penyuluhan perpajakan.
“Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dirancang untuk membangun kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pendekatan yang mengedepankan pembinaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara benar, lengkap, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Penandatanganan keputusan bersama dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, serta disaksikan langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.
Kolaborasi tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pengawasan, pertukaran data, sekaligus memberikan pembinaan kepada para wajib pajak.
Dorong Peningkatan PAD Jembrana
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyambut positif terbentuknya tim bersama tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi strategi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jembrana masih menjadi yang terendah di Provinsi Bali. Saya sangat berharap pembentukan tim bersama ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga uang tersebut dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan daerah," ujar Kembang Hartawan.
Usai penandatanganan, tim langsung melaksanakan kunjungan bersama ke dua wajib pajak di Kabupaten Jembrana, yakni Bambora Medewi dan Puri Dajuma Eco-Resort. Kegiatan tersebut menjadi implementasi awal pengawasan bersama yang dipadukan dengan pembinaan serta edukasi perpajakan.
Kepala KPP Pratama Tabanan, Budiyanta, menegaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Kami percaya kepatuhan wajib pajak tumbuh melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana agar masyarakat semakin memahami kewajiban perpajakannya dan manfaat pajak dapat kembali dirasakan melalui pembangunan daerah," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun