Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Orang Tua Protes Hasil SPMB SD Denpasar, Anak Dapat Sekolah Jauh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejumlah orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Senin (29/6/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD.
Selain mengurus perpindahan sekolah, para orang tua memprotes penempatan sekolah yang dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal, meski anak mereka telah diterima di sekolah dasar negeri.
Salah satu orang tua siswa, Ketut Ratminiasih, mengaku anaknya ditempatkan di SD Negeri 28 Dangin Puri, padahal keluarga tinggal di wilayah Peguyangan.
"Saya KK Jawa, luar Bali tinggal di Peguyangan, tapi dapatnya di Dangin Puri, jauh sekali. Anak saya harus sekolah dengan jarak tempuh yang jauh," Ungkapnya.
Ratminiasih menjelaskan anaknya sebelumnya mendaftar di SD Negeri 8 Peguyangan, SD Negeri 1 Peguyangan, dan SD Negeri 3 Peguyangan. Namun, ketiga pilihan tersebut tidak diterima dan sistem justru menempatkannya di sekolah lain yang tidak dipilih saat pendaftaran.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah orang tua lainnya yang mendatangi posko pelayanan Disdikpora Kota Denpasar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menjelaskan pelaksanaan SPMB telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar.
"Sistem secara otomatis menempatkan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah yang memungkinkan untuk kuotanya diisi," Terang Suriawan, dihadapan orang tua siswa yang memohon dalam pengaduan.
Menurut Suriawan, setiap rombongan belajar dibatasi maksimal 32 siswa. Dalam proses seleksi, prioritas pertama diberikan kepada calon siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar yang berada di banjar pendukung sekolah.
"Prioritas kedua, cakupannya lebih luas, memprioritaskan di desa di mana sekolah itu berada. Dan prioritas tiga ini baru cakupannya lebih luas yakni KK Denpasar secara umum baik itu semua kecamatan, seleksinya berdasarkan umur," tambahnya.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah sekolah yang wilayah zonasinya saling beririsan sehingga memungkinkan calon siswa dari Denpasar Utara diterima di sekolah yang berada di Denpasar Timur. Setelah seluruh pendaftar ber-KK Denpasar terakomodasi, seleksi dilanjutkan untuk pemilik KK Provinsi Bali, kemudian KK luar Bali apabila kuota masih tersedia.
Suriawan juga menjelaskan apabila sekolah pilihan telah memenuhi kuota, sistem akan secara otomatis mengarahkan calon siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung.
"Mendaftar sekolah di wilayah Pemogan, tapi sekolah itu sudah penuh, maka sistem akan mengarahkan ke sekolah terdekat yang masih ada kuota. Bisa saja ke Serangan atau Dangin Puri Kauh," ungkapnya.
Berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, sebanyak 9.431 calon siswa mengikuti SPMB SD Tahun 2026. Sementara daya tampung yang tersedia hanya 9.248 kursi, sehingga terdapat 93 calon siswa yang dipastikan tidak lolos dalam proses penerimaan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun