Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




324 ASN Pensiun pada 2026, Karangasem Terancam Krisis Aparatur

Selasa, 30 Juni 2026, 19:13 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/324 ASN Pensiun pada 2026, Karangasem Terancam Krisis Aparatur.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadapi tantangan serius dalam pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang 2026, sebanyak 324 ASN dipastikan memasuki masa pensiun, sementara hingga pertengahan tahun belum ada kepastian pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kinerja pemerintahan dan pelayanan publik karena jumlah aparatur terus berkurang setiap tahun akibat pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, mengatakan 324 ASN yang pensiun tahun ini terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antaranya juga terdapat pejabat eselon II yang mengakhiri masa tugas.

"Setiap tahun ada ratusan ASN yang pensiun. Tahun ini juga ada pejabat eselon II yang pensiun sehingga jumlah ASN kita terus berkurang," ujarnya, Selasa (30/6).

Menurut Prabawa, satu-satunya cara menutup kekurangan pegawai adalah melalui rekrutmen CPNS maupun PPPK yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun hingga kini, Kementerian PAN-RB belum memberikan kepastian mengenai pembukaan formasi ASN pada 2026.

Ia menduga pemerintah pusat masih melakukan penyesuaian kebutuhan aparatur serta menghitung kemampuan anggaran sebelum memutuskan pelaksanaan seleksi.

Pemkab Karangasem sendiri telah mengusulkan tambahan formasi ASN kepada pemerintah pusat. Bahkan, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, telah melakukan koordinasi agar daerah tersebut memperoleh alokasi formasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Prabawa menilai, apabila tidak ada rekrutmen ASN baru, pelayanan publik berpotensi terdampak karena jumlah aparatur terus menyusut. Di sisi lain, sebagian besar pegawai saat ini merupakan PPPK yang memiliki keterbatasan dalam jenjang karier untuk mengisi sejumlah jabatan struktural.

Saat ini jumlah ASN di Kabupaten Karangasem tercatat sebanyak 9.434 orang yang terdiri atas 4.350 PNS dan sisanya merupakan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

BKPSDM Karangasem juga memperkirakan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun hingga tahun 2029 mencapai 1.047 orang. Kondisi tersebut membuat kebutuhan penambahan aparatur menjadi semakin mendesak guna menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami