Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Badung Dalami Penyebab SiLPA APBD 2025
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung memastikan akan mengkaji secara menyeluruh besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab tingginya sisa anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan besarnya SiLPA tidak selalu menunjukkan rendahnya kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi besaran SiLPA, mulai dari efisiensi pelaksanaan program hingga penghematan yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa.
"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh," ujarnya, di sela Rapat Paripurna, penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, Senin (6/7/2026) di Badung.
Menurut Anom Gumanti, pembahasan DPRD akan difokuskan pada berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi realisasi APBD sehingga hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.
Selain SiLPA, DPRD Badung juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut selama ini dialokasikan untuk mengantisipasi kondisi darurat, seperti bencana alam maupun kejadian luar biasa yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
"Belanja Tidak Terduga (BTT) memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran," bebernya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Badung akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah sekaligus penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3603 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1163 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1027 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 570 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 570 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun