Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BPK Soroti SiLPA Denpasar Rp644,73 Miliar, Pemkot Siapkan Evaluasi

Selasa, 7 Juli 2026, 17:29 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/BPK Soroti SiLPA Denpasar Rp644,73 Miliar, Pemkot Siapkan Evaluasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu sorotan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD di DPRD Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat memberikan tanggapan dalam Rapat Kerja Pansus VII tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adiputra, Anggota DPRD Provinsi Bali Ketut Suteja Kumara, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Eddy Mulya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut.

"Saya atas nama Pemkot Denpasar mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar, capaian opini WTP yang Pemkot Denpasar peroleh dari BPK selama 14 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujar Eddy Mulya.

Meski demikian, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan capaian opini WTP tidak menghentikan upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah. Salah satu fokus evaluasi adalah besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang tercatat mencapai lebih dari Rp644,73 miliar.

Melalui Inspektorat Daerah, Pemkot Denpasar akan mengoordinasikan penyusunan rencana aksi (action plan) untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK dengan target penyelesaian yang jelas di masing-masing perangkat daerah.

"Nilai SILPA yang ditemukan masih tinggi sebesar Rp644,73 miliar lebih diharapkan bisa menjadi evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab utamanya, baik yang bersumber dari efisiensi belanja, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun sisa dana kegiatan yang tidak terserap. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap program dan kegiatan yang capaian kinerjanya belum memenuhi target," kata Eddy Mulya.

Selain melakukan evaluasi terhadap SiLPA, Sekda juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus menghadirkan inovasi dan terobosan dalam meningkatkan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami