Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Badung Siapkan Aset Hibah KPK Rp26 Miliar Jadi Ruang Publik

Kamis, 16 Juli 2026, 15:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkab Badung/Badung Siapkan Aset Hibah KPK Rp26 Miliar Jadi Ruang Publik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan pemanfaatan enam bidang tanah hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI senilai lebih dari Rp26 miliar di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Aset rampasan negara tersebut dirancang menjadi kawasan ruang publik terpadu yang menggabungkan fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba, mewakili Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas KPK Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., dalam rangka pemantauan pelaksanaan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Audiensi berlangsung di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (15/7), dipimpin Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal didampingi Anggota Dewan Pengawas KPK Sumpeno serta Ketua Satgas 3 Nurul Hudaeni bersama jajaran Satgas 3.

Dari Pemerintah Kabupaten Badung hadir Sekda Ida Bagus Surya Suamba didampingi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perhubungan, Camat Kuta Utara, dan Lurah Kerobokan Kelod.

Kunjungan Dewan Pengawas KPK merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang dilaksanakan Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam sambutannya, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang telah menghibahkan aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Badung, ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola aset negara hasil tindak pidana korupsi. Kami berkomitmen memastikan setiap aset yang dipercayakan kepada daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Surya Suamba menjelaskan, Pemkab Badung menerima hibah enam bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Kerobokan Kelod dengan luas keseluruhan mencapai 2.065 meter persegi dan nilai aset lebih dari Rp26 miliar.

“Luas keseluruhan lahan mencapai 2.065 meter persegi dengan nilai aset lebih dari Rp. 26 miliar. Aset tersebut kini tengah dipersiapkan untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang memberikan nilai sosial sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat Badung,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan pemanfaatan aset tersebut, Pemkab Badung menyiapkan dua alternatif skema pembangunan. Opsi pertama menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan opsi kedua melalui Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan studi banding ke DKI Jakarta untuk mempelajari pelaksanaan KSP. Skema ini dinilai mampu menghadirkan pengelolaan yang lebih profesional, sementara fungsi sosial tetap menjadi milik pemerintah dan fungsi bisnis dapat berjalan untuk mendukung keberlanjutan kawasan," jelasnya.

Menurut Surya Suamba, pemerintah saat ini masih menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study guna menentukan skema terbaik sebelum pembangunan dimulai.

"Kami sedang menyelesaikan kajian investasi dan feasibility study untuk menentukan skema yang paling tepat, apakah aset ini akan dikelola langsung oleh pemerintah melalui badan pengelola aset atau melalui kerja sama dengan pihak swasta. Setelah kajian selesai, baru akan ditetapkan pilihan terbaik," kata Surya Suamba dengan menargetkan proses perencanaan hingga penetapan skema pengelolaan dapat rampung sehingga pembangunan mulai terealisasi pada akhir 2027.

Konsep kawasan yang disiapkan akan menghadirkan taman kreatif, ruang terbuka hijau, area publik, hingga fasilitas komersial seperti kafe. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu menopang biaya operasional dan pemeliharaan kawasan tanpa menghilangkan fungsi sosialnya.

"Kawasan Kerobokan Kelod merupakan kawasan strategis pariwisata. Saat ini banyak terdapat vila dan fasilitas komersial, namun ruang terbuka hijau dan ruang publik masih sangat terbatas. Karena itu konsep yang kami siapkan tidak hanya memiliki fungsi bisnis, tetapi juga menghadirkan fungsi sosial agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara yang telah dihibahkan kepada pemerintah daerah.

"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proses pengelolaan aset rampasan negara berjalan dengan baik sejak tahap eksekusi hingga dimanfaatkan oleh penerima hibah. Harapannya, aset tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelasnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyiapkan pemanfaatan aset hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat.

"Kami berharap sinergi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Badung terus berlanjut sehingga tata kelola aset rampasan negara semakin baik, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat," pungkas pria yang berlatar belakang hakim kelahiran Jambi tersebut.

Audiensi juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai pengalaman Pemerintah Kabupaten Badung dalam proses pengajuan hibah, mekanisme penetapan status penggunaan aset, pemanfaatan aset bagi pelayanan publik, kendala yang dihadapi, hingga masukan terhadap penyempurnaan tata kelola pengelolaan barang rampasan negara oleh KPK di masa mendatang.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami