Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SILPA Badung Tembus Rp1,1 Triliun, DPRD Dalami Penyebab Dana Belum Terserap

Rabu, 15 Juli 2026, 11:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/SILPA Badung Tembus Rp1,1 Triliun, DPRD Dalami Penyebab Dana Belum Terserap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,1 triliun menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Badung. 

Tingginya dana yang belum terserap tersebut mendorong DPRD menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk mengidentifikasi penyebabnya.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/7/2026), dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan bersama jajaran anggota komisi.

Ponda Wirawan mengatakan pembahasan tersebut dilakukan agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung memiliki pemahaman yang sama mengenai kondisi SILPA, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap selaras.

"Kami ingin menyamakan persepsi agar seluruh pihak memiliki satu pemahaman dalam menjelaskan kondisi SILPA kepada masyarakat," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda memaparkan bahwa SILPA tahun anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Dana tersebut terdiri atas SILPA terikat dan SILPA nonterikat yang masing-masing memiliki fungsi berbeda dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, SILPA nonterikat memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan pada awal tahun anggaran. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rutin pemerintah daerah sebelum pendapatan daerah masuk secara optimal, seperti belanja pegawai, biaya operasional, layanan telekomunikasi, hingga kewajiban pembayaran lainnya.

Selain itu, sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Badung juga diwajibkan menyediakan dana cadangan sekitar tiga persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan mendesak.

BPKAD juga mengungkapkan bahwa tingginya SILPA dipengaruhi oleh belum terealisasinya sejumlah program prioritas yang telah dianggarkan pada tahun 2025.

Salah satu program yang belum dapat dilaksanakan adalah pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Meskipun anggaran telah disiapkan, proses pelaksanaan belum dapat direalisasikan sehingga dananya tercatat sebagai bagian dari SILPA.

"Sejumlah kegiatan belum bisa dieksekusi, terutama pengadaan tanah untuk infrastruktur jalan. Anggarannya sudah tersedia, namun pelaksanaannya belum dapat direalisasikan sehingga menjadi bagian dari SILPA," paparnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III DPRD Badung berharap seluruh faktor penyebab tingginya SILPA dapat dipetakan secara menyeluruh. Dengan demikian, proses perencanaan dan penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya diharapkan semakin optimal sehingga dana publik dapat segera diwujudkan menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Badung.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami