Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lima Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi, Gus Par: Jadikan Motivasi Berubah

Kamis, 23 Juli 2026, 19:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Lima Anak Binaan LPKA Karangasem Terima Remisi, Gus Par: Jadikan Motivasi Berubah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par menyerahkan remisi kepada lima anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Kamis (23/7/2026). Pengurangan masa pidana tersebut diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasubsi Registrasi LPKA Kelas II Karangasem, Pande Kadek Supri Eryanto didampingi Kepala Bagian Humas, I Komang Disan Maha Tangeb, mengatakan saat ini terdapat 31 anak yang menjalani pembinaan di LPKA Karangasem. Dari jumlah tersebut, lima anak dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima remisi.

"Dari lima anak yang menerima remisi, empat orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan, sedangkan satu orang memperoleh remisi dua bulan," ujarnya.

Ia menjelaskan, anak binaan yang menerima remisi berusia antara 14 hingga 18 tahun. Seluruhnya telah memenuhi persyaratan, seperti berkelakuan baik serta menjalani masa pidana minimal tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagian besar penerima remisi diketahui merupakan anak binaan yang terlibat dalam tindak pidana umum.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Menurutnya, remisi bukan berarti mengurangi penegakan hukum, melainkan menjadi bagian dari sistem pembinaan yang memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

"Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi anak-anak binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Selama menjalani pembinaan, mereka harus tetap menaati aturan, tidak mengulangi kesalahan yang sama, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat," ujar Gus Par.

Ia berharap seluruh anak binaan di LPKA Karangasem dapat mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh sehingga setelah menyelesaikan masa pidana mampu kembali ke lingkungan masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami