Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Menteri Nusron Wahid: Transformasi ATR/BPN Harus Beri Kepastian

Selasa, 8 September 2026, 11:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok ATR/BPN/Menteri Nusron Wahid: Transformasi ATR/BPN Harus Beri Kepastian.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus berujung pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Nusron, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi sekaligus peningkatan kualitas layanan, terutama layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron.

Dalam Rakor tersebut, Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, khususnya dari wilayah Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai diterapkan pada 2026.

Tahap awal transformasi pelayanan diarahkan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Implementasi transformasi tersebut dievaluasi dengan melihat pengalaman Kantah yang telah lebih dahulu menerapkannya.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Selain mengevaluasi 10 Kantah yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi, Rakor juga mengevaluasi 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari.

Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman serta masukan terkait penerapan transformasi layanan, termasuk berbagai kendala yang masih ditemukan dalam proses pelayanan pertanahan.

Nusron menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan berbagai hambatan dalam pelayanan dapat diketahui dan diselesaikan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan yang diajukan masyarakat ke Kantah.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Menurutnya, transformasi tidak boleh justru menambah kesulitan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. Karena itu, perubahan struktur organisasi harus berjalan sejalan dengan perbaikan kualitas pelayanan.

110 Kantor Ditargetkan Bertransformasi

Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas penerapan transformasi organisasi secara bertahap. Nusron menyebut tambahan 50 Kantor Pertanahan akan mulai menerapkan transformasi pada 24 September 2026.

Selanjutnya, 50 Kantor Pertanahan lainnya ditargetkan mengikuti transformasi pada akhir Desember 2026. Dengan demikian, total Kantah yang ditargetkan menjalankan transformasi organisasi tahun ini mencapai 110 kantor.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan target transformasi organisasi.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Menteri ATR/BPN Tekankan Layanan Lebih Mudah

Nusron meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah yang menjadi bagian dari program transformasi mempersiapkan pelaksanaan secara matang.

Transformasi yang dilakukan, kata dia, harus menghasilkan layanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: BPN Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami