Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 21 Oktober 2026
DPRD Buleleng Soroti Data Desil, Bansos Harus Tepat Sasaran
BERITABALI.COM, BULELENG.
DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti ketidaksesuaian data desil kesejahteraan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi dinilai penting agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan di Buleleng dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mendorong pembenahan data perlindungan sosial agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/10).
Menurut Arya, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima manfaat program perlindungan sosial. Data yang tidak sesuai berpotensi membuat masyarakat yang memenuhi kriteria justru tidak mendapatkan haknya.
“Pemutakhiran data harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial bisa memperoleh haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Arya menegaskan, pembenahan data tidak cukup hanya melalui pembaruan administrasi. Verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara cermat dan transparan dengan melibatkan pemerintah desa yang memahami kondisi sosial ekonomi warganya.
Baca juga:
DPRD Buleleng Dorong PAD 2027 Naik 8 Persen
Selain itu, DPRD Buleleng menilai masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pemutakhiran data, termasuk prosedur pengajuan sanggahan apabila pengelompokan desil kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah desa, Dinsos P3A, dan anggota DPRD diharapkan ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Anggota DPRD juga dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan sanggahan maupun perbaikan data.
Periode November hingga Desember 2026 menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan untuk mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi data. Arya berharap setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
"Pemutakhiran data juga harus dilakukan secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah tetap relevan dan sesuai dengan keadaan masyarakat terkini," tegas Arya.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Buleleng mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial berlangsung secara objektif dan akuntabel.
Ketepatan data diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program JKN-KIS serta berbagai bantuan sosial lainnya agar manfaatnya diterima masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Buleleng
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4505 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2127 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2082 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1658 Kali
NCC 4 Jadi Ruang Kolaborasi dan Apresiasi Karya Generasi Muda
Dibaca: 1604 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan