Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Buleleng Soroti Data Desil, Bansos Harus Tepat Sasaran

Rabu, 21 Oktober 2026, 12:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok DPRD Buleleng/DPRD Buleleng Soroti Data Desil, Bansos Harus Tepat Sasaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti ketidaksesuaian data desil kesejahteraan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemutakhiran data melalui verifikasi dan validasi dinilai penting agar bantuan sosial dan jaminan kesehatan di Buleleng dapat diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mendorong pembenahan data perlindungan sosial agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/10).

Menurut Arya, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan penerima manfaat program perlindungan sosial. Data yang tidak sesuai berpotensi membuat masyarakat yang memenuhi kriteria justru tidak mendapatkan haknya.

“Pemutakhiran data harus benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial bisa memperoleh haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Arya menegaskan, pembenahan data tidak cukup hanya melalui pembaruan administrasi. Verifikasi dan validasi perlu dilakukan secara cermat dan transparan dengan melibatkan pemerintah desa yang memahami kondisi sosial ekonomi warganya.

Selain itu, DPRD Buleleng menilai masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme pemutakhiran data, termasuk prosedur pengajuan sanggahan apabila pengelompokan desil kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pemerintah desa, Dinsos P3A, dan anggota DPRD diharapkan ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Anggota DPRD juga dapat memanfaatkan kegiatan reses untuk membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan sanggahan maupun perbaikan data.

Periode November hingga Desember 2026 menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan untuk mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi data. Arya berharap setiap ketidaksesuaian yang ditemukan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

"Pemutakhiran data juga harus dilakukan secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah tetap relevan dan sesuai dengan keadaan masyarakat terkini," tegas Arya.

Melalui fungsi pengawasan, DPRD Buleleng mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar pendataan dan penyaluran program perlindungan sosial berlangsung secara objektif dan akuntabel.

Ketepatan data diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program JKN-KIS serta berbagai bantuan sosial lainnya agar manfaatnya diterima masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami