Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
19 Penyu Hasil Penyelundupan di Desa Baluk Jembrana Diamankan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana menggagalkan penyelundupan 19 ekor penyu hijau yang diamankan di Desa Baluk, Kecamatan Negara, pada Minggu (19/11/2023) dini hari.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat memicu penyelidikan terhadap kasus ini.
Menurut Dewa Juliana, para penyelundup awalnya membawa penyu dari Gilimanuk ke Denpasar, melalui jalur pedesaan. Penangkapan dilakukan di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Pemeriksaan menyebutkan bahwa RPD (29) adalah pelaku yang membawa 19 ekor penyu tersebut.
"Ditemukan 19 ekor penyu berukuran beragam, saat ini dalam perawatan BKSDA Bali dan tim dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk observasi sebelum dilepasliarkan," ungkap Dewa Juliana.
Pelaku, RDP, masih dalam proses pemeriksaan, sementara keterlibatannya dengan pelaku-pelaku sebelumnya sedang diselidiki.
Baca juga:
11 Penyu Selundupan di Gilimanuk Rencana Dijual untuk Dikonsumsi
Perwakilan JSI, Vemke Den Haas, menyampaikan bahwa penyu hijau yang diselamatkan mengalami stres karena berada terlalu lama di darat, menyebabkan dehidrasi dan kekurangan oksigen. JSI melakukan pertolongan pertama, pengambilan sampel darah, serta pemeriksaan USG dan DNA untuk mengetahui asal-usul penyu-penyu tersebut.
"Kondisi penyu sangat menderita akibat perdagangan ilegal ini," ungkap Vemke, menambahkan bahwa jenis penyu tersebut adalah penyu hijau dengan rentang usia 8-50 tahun, kebanyakan betina.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan