Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
4 Tersangka Penembak Horta Dikawal Densus
BERITABALI.COM, BADUNG.
Melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban Bali, 4 tersangka yang dinyatakan terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap Presiden Timur Leste Ramos Horta di Deportasi ke Timur Leste. Ke-4 tersangka yang dideportasi tersebut yaitu Jose Gomes, Edigio Lay Carvalho, Ismail San Sao Monis Soares dan Tito Tilman.
Proses Deportasi yang dilakukan pada Senin (5/6) mendapatkan pengawalan ketat dari Satuan Tugas Khusus Densus 88 Mabes Polri. Pengamanan yang dilakukan Densus, inipun dipastikan hingga para tersangka tiba di Timur Leste. Jaksa Agung Timur Leste Longainhos Monteiro menyatakan kerjasama antara Polri dengan kepolisian Timur Leste ini menunjukkan hubungan baik kedua Negara.
“Kerjasama kita selama ini tidak ada masalah sekalipun banyak isu yang muncul diluar, tetapi kami berusaha dari segi penegakan hukum kami tetap menjaga hubungan,” ujar Monteiro. Monteiro menyatakan kemungkinan besar para tersangka akan mendapatkan hukuman maksimal 25 tahun penjara. “Kita di Dili tidak ada hukuman mati, tidak ada hukuman seumur hidup, jadi hukuman maksimal 25 tahun,” jelas Monteiro.
Monteiro menyebutkan Ke-4 tersangka dipastika melarikan diri dari Timur Leste melalui jalur-jalur tikus di perbatasan Indonesia-Timur Leste. Apalagi selama ini tidak semua wilayah perbatasan kedua negara dijaga oleh petugas keamanan perbatasan. Terkait dengan kemungkinan adanya amnesty atau pengampunan terhadap para pelaku yang menyerahkan diri, Monteiro menyatakan hal tersebut wewenang presiden.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan