Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Apa Saja Syarat CPNS 2023? Segera Persiapkan Berkas dengan Format Ini!
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kabar gembira bagi yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2023. Pasalanya, seleksi CPNS 2023 dalam waktu dekat akan segera dibuka. Kira apa saja ya syarat CPNS 2023? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini.
Diberitakan sebelumnya oleh KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau) bahwa, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi para calon pelamar yang ingin daftar, segera persiapkan persyaratannya.
Lantas, apa saja syarat CPNS 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini informasi syarat umum dan syarat berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.
Syarat Umum CPNS 2023
1. WNI berusia usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
2. Bertakwa kepada Tuhan serta setia pada Pancasila juga NKRI.
3. Tidak ada catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
4. Tidak memiliki pengalamab diberhentikan secara tak hormat dari CPNS/PNS, Polri/TNI, anggota BUMN/BUMD.
5. Bukan anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
6. Sehat secara rohani jasmani.
7. Tidak ketergantungan narkotika atau obat-obatan terlarang
8. Bersedia untuk ditempatkan dibagian wilayan Indonesia manapun
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai standar atau syarat instansi masing-masing
Syarat dokumen/berkah CPNS 2023
1. Kartu Keluarga (KK)
2. KTP atau surat keterangan dari Dinkes (Dinas Kependudukan) dan Pencatatan Sipil.
3. Ijazah dan Transkrip nilai
4. Pas foto (latar berwarna merah)
5. Dokumen lainnya sesuai yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.
Format dokumen/berkas pendaftaran CPNS
Penting untuk diketahui, umumnya setiap penggunggahan berkas/dokumen ada format tertentu yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak dilalukan, proses pendaftaran bisa terhambat, bahkan gagal.
Maka dari itu, pastikan para pelamat memehui format berkas pendaftaran sesuai yang sudah ditentukan. Adapun format berkas/dokumen pendaftaran CPNS yakni sebagai berikut.
Scan KK dan KTP maksimal berukuran 500 kb format jpg
Scan ijazah asli maksimal berukuran 1.000kb format pdf
Scan transkrip nilai maksimal berukuran 1.000 kb format pdf
Pas foto latar belakang warna merah maksimal berukuran 300kb format jpg (jika punya)
Scan sertifikat berukuran maksimal 1.000kb format pdf.
Menyiapkan scan dokumen/berkas lainnya yang sesuai instansi masing-masing
Demikian ulasan mengenai Syarat CPNS 2023 lengkap dengan syarat umum, syarat berkas/dokumen, dan format berkas atau dokumen CPNS 2023 yang penting untuk diketahui para pelamar.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4521 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1983 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1042 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun