Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Bahlil Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Umum Golkar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan menjadi kandidat tunggal calon ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar.
Ini setelah Steering Committee (SC) Rapat Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar menyatakan Bahlil lolos verifikasi pendaftaran berkas dan persyaratan calon ketua, sementara Ridwan Hisjam dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Ketua Steering Committee (SC) Munas Golkar, Adies Kadir, menyebut Ridwan Hisjam menyerahkan berkas lebih dulu sekitar pukul 16.00 WIB, disusul Bahlil pada pukul 19.40 WIB. Kemudian berkas kedua calon ini langsung diverifikasi.
"Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Ridwan Hisjam dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas XI Partai Golkar tahun 2024. Berkas pendaftaran bakal calon atas nama Bahlil Lahadalia dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum pada Munas ke XI Partai Golkar tahun 2024," kata Adies kepada wartawan di DPP Golkar, Senin (19/8) melansir detik.
Dengan begitu, SC melalui Komite Pemilihan menyatakan telah menemukan satu orang calon Ketum Partai Golkar untuk periode 2024-2029 atas nama Balil Lahadalia. Selanjutnya, Bahlil akan mendengar pandangan umum pemegang hak suara saat Munas Golkar.
"Pandangan umum ada dari DPD 1, DPD 2, Hasta Karya, dan ini kurang lebih ada 558 atau 560-an (pemilik suara) lah sekitar itu," ucap Adies.
"Dan besok juga Pak Bahlil tentunya akan menyampaikan visi dan misi beliau sebagai calon ketua umum," sambungnya.
Adies mengungkap Bahlil masih akan mendengar pandangan umum dari pemegang hak suara untuk dinyatakan sebagai calon tunggal Ketum Golkar. Menurutnya, pemilihan Bahlil secara aklamasi akan ditentukan besok.
"Kalau tidak salah besok malam, sekitar jam 9-10 pandangan umum dari pemegang hak suara, kita dengarkan besok saja. Bisa aklamasi bisa juga tidak aklamasi, tergantung para pemenang hak suara," jelasnya.
Selanjutnya, Adies menyebut Ridwan Hisjam dinyatakan tak lolos verifikasi karena dua persyaratan yang tidak memenuhi kriteria. Tapi Adies tak menjelaskannya secara gamblang.
"Dari 7 persyaratan ada 2 persyaratan yang tidak terpenuhi, yang paling ini adalah surat dukungan," imbuhnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan