Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Bandara Lombok "Refund" Tiket Tidak dalam Bentuk Uang Tunai, Tapi dengan Ini
BERITABALI.COM, NTB.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr H Zulkiflimansyah telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB, yang mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WITA.
[pilihan-redaksi]
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idhul Fitri 1441 H, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Tentang penutupan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIL), General Manager bandara Lombok, Nugroho Jati menjelaskan bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal penerbangan periode tersebut, dapat mendatangi bandara Lombok untuk melakukan refund.
"Kami menyediakan 15 desk yang ada di area drop zone dan lobby untuk proses refund yang akan dilayani oleh pihak maskapai," kata Nugroho Jati, Jumat (24/4).
Pihaknya menekankan soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19, bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara. Terkait kebijaksanaan pengembalian tiket (refund), Nugroho Jati menjelaskan bahwa pihak maskapai nantinya tidak akan memberikan dalam bentuk uang tunai.
Namun berupa kebijakan re-route (perubahan rute), re-schedule (perubahan jadwal penerbangan), atau berupa voucher pengganti.
"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi customer service maskapai yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Sementara itu dari Gugus Tugas Covid-19 Propinsi NTB, Jumat (24/4) ada lima orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Setelah pemeriksaan laboratorium Swab sebanyak dua kali dan keduanya dinyatakan negatif.
Dan kelima pasien sembuh ini adalah dari klaster Jakarta. Klaster pertama yang dinyatakan sebagai sumber penyebaran Covid-19 di NTB. Pasien nomor 02 salah satu yang dinyatakan sembuh. Pasien 02 asal Aikmel Lombok Timur (Lotin) ini merupakan suami dari pasien nomor 01 asal Aikmel Lotim.
Pasien 02 dinyatakan positif Covid-19 pada 25 Maret 2020 lalu, sehari setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19. Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Drs H Lalu Gita Aryadi mengatakan, pasien tersebut sembuh setelah dua kali menjalani tes swab dengan hasil negatif. Sebelumnya, kedua pasutri pengasuh pondok pesantren itu mengikat muktamar internasional di Jakarta. Mereka kemudian terpapar Covid-19 dari ibukota.
Dampaknya kemudian, empat orang terdekat mereka ikut terpapar virus Corona. Yakni pasien 06, 09, 10, dan pasien nomor 25. Dengan sembuhnya pasien nomor 02, maka klaster Jakarta berakhir. Sebelumnya pasien-pasien klaster Jakarta maupun pasien yang terkena transmisi lokal klaster Jakarta, telah sembuh duluan.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun