Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Optimalisasi Penerimaan Pungutan Wisatawan, Bank BPD Bali Gandeng BCA untuk Sistem Pembayaran
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Bank BPD Bali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Bank BCA untuk sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada Jumat (26/1/2024).
Kerja sama ini juga dilakukan dalam mendukung elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah. Sebagai realisasi awal, Bank BPD bali bekerjasama dengan BCA sebagai penyedia sistem pembayaran pungutan wisatawan asing yang terintegrasi dengan portal/website love Bali, dengan BCA sebagai payment gateway serta menyediakan kanal pembayaran on site di bandara melalui mesin EDC BCA khususnya pembayaran menggunakan kartu debit dan kredit internasional.
Kerja sama tersebut menginduk pada kesepakatan bersama antara BCA dengan BPD Bali dimana BPD Bali berperan sebagai bank penerima Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan sebagai bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintahan Provinsi Bali untuk menerima pungutan wisman sebesar Rp150 ribu mulai 14 Februari 2024 mendatang.
Instrumen pembayaran pungutan Wisman nontunai meliputi kartu kredit dan kartu debit yang saat ini ada empat jaringan pembayaran (principle) internasional: master card, Visa, American Express dan JCB.
Untuk kanal dan instrumen pembayaran Nasional dapat menggunakan mesin transaksi elektronik (EDC), mobile banking, internet banking serta anjungan tunai mandiri (ATM), dan untuk instrumen dengan menggunakan QRIS, virtual account Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H.,M.H. saat kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Bank BPD Bali telah ditunjuk oleh Pemprov Bali untuk memperluas ekosistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dalam hal tersebut Bank BPD Bali diperkenankan melakukan kerjasama ETP dengan Mitra Bank, untuk inisiasi awal dilakukan dengan BCA.
“Harapannya dengan kolaborasi ini, Bank BPD Bali mampu melaksanakan amanat Pemprov Bali atas pelaksanaan pungutan bagi Wisatawan asing dengan baik untuk optimalisasi pendapatan daerah,” imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: BPD Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan