Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di Delona dan N Co Living Bali

Sabtu, 4 April 2026, 09:33 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok liputan6.com/Bareskrim Bongkar Dugaan Narkoba di Delona dan N Co Living Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindak dua tempat hiburan malam (THM) di Bali yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Operasi penindakan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026, dengan menyasar dua lokasi yakni THM Delona dan N Co Living Bali. Kedua tempat tersebut diduga kuat menjadi titik aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan pihak internal.

Dalam keterangannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut.

"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya tertulis, Jumat (3/4/2026).

Dari hasil penindakan itu, aparat langsung mengamankan pihak manajemen dari kedua tempat hiburan malam tersebut. Mereka kemudian dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga, praktik peredaran narkoba tersebut tidak hanya melibatkan individu, namun juga berkaitan dengan pengelolaan tempat usaha.

"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut. Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tandas Eko.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk jumlah tersangka yang diamankan serta peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba di Bali. (sumber: liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami