Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Bawaslu Jembrana Soroti Potensi Masalah di TPS Rutan Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bawaslu Jembrana menyoroti Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Kelas II B Negara karena potensi kompleksitas masalah terkait warga binaan.
Ketua Bawaslu Made Widiastra menyatakan bahwa pemilih di rutan perlu difasilitasi dengan TPS sendiri untuk memastikan penggunaan hak pilihnya. Meskipun warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT TPS Rutan, mereka harus mengurus administrasi pindah memilih sesuai ketentuan PKPU 25 tahun 2023.
Widiastra juga menyoroti masalah pemilih yang tidak mengurus A5, berpotensi kehilangan hak pilih, dan pemilih yang pindah memilih, mungkin tidak dapat memilih wakil dari dapilnya sendiri.
Bawaslu menyarankan penyelenggara untuk memastikan pemilih dalam DPT dan memenuhi syarat, dengan form pindah pilih yang lengkap. Karena tidak seluruh warga binaan terdata dalam DPT, ada potensi kekurangan surat suara di TPS rutan, yang harus diatasi dengan persiapan yang matang untuk menjaga hak pilih pemilih.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4665 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan