Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Beda Data Paguyuban dan Dinas Soal Jumlah Pedagang Aktif di Pasar Umum Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rencana revitalisasi Pasar Umum Negara menjadi kontroversi setelah terungkap adanya perbedaan data mengenai jumlah pedagang yang ada di pasar tersebut antara paguyuban pedagang dan pemerintah kabupaten.
Hal ini menyebabkan paguyuban meminta pemerintah kabupaten untuk melakukan pendataan ulang terkait jumlah kios dan los yang akan dibangun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana, I Wayan Sudiarta, menyampaikan data jumlah pedagang berdasarkan kios dan los saat ini sebanyak 1098 pedagang, termasuk pedagang senggol. Data ini akan digunakan dalam merancang pasar baru sesuai dengan jumlah pedagang yang ada.
Data yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana berbeda dengan data yang disampaikan oleh paguyuban pedagang.
Paguyuban menyebut bahwa jumlah pedagang aktif hanya sekitar delapan ratus orang, sementara Kepala Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sasthujana, menyatakan bahwa jumlahnya kurang dari seribu orang.
Perbedaan jumlah pedagang yang aktif tersebut berimplikasi pada rencana pembangunan pasar baru. Jika jumlah pedagang yang aktif memang lebih sedikit, maka rencana untuk membangun pasar dengan dua lantai perlu disesuaikan agar ukuran kios dan los bisa lebih lebar minimal sama dengan ukuran saat ini.
Muhammad Yunus, seorang pedagang dan anggota dewan, menyatakan bahwa data yang disampaikan pemerintah harus diperiksa ulang agar lebih valid dan akurat. Data yang akurat diperlukan karena berkaitan dengan jumlah kios yang akan dibangun dan ukurannya.
Apabila data jumlah pedagang yang pasti sudah diperoleh, Yunus berpendapat bahwa lantai satu pasar baru akan cukup untuk menampung seluruh pedagang yang ada saat ini. Selain itu, paguyuban juga berharap agar ukuran kios dan los di pasar baru sama dengan ukuran saat ini, yaitu rata-rata 3 x 4 meter per kios.
Baca juga:
Kukuh Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Pedagang Ancam Tetap Bertahan Saat Pengosongan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, menjelaskan bahwa data jumlah 1.098 pedagang berdasarkan jumlah kios dan los di pasar.
Namun, jumlah pedagang yang aktif sehari-hari memang lebih sedikit, hanya sekitar 700 pedagang. Adinata juga menyoroti bahwa beberapa pedagang memiliki lebih dari satu surat keterangan retribusi (SKR) karena terkait dengan jumlah los dan kios yang dimiliki.
Adinata menyimpulkan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan data mengenai jumlah pedagang yang ada, hanya terdapat perbedaan pemahaman mengenai data mengenai pedagang, kios, dan los saja. Pasar baru yang direvitalisasi akan mencoba mengakomodir semua pedagang, termasuk pedagang di pelataran, yang saat ini tidak memiliki kios dan los serta tidak memiliki SKR.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5997 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan