Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Beli 100 Butir Ekstasi, 2 Oknum Polisi Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua oknum polisi di Lampung ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung. Dua oknum ini ditangkap karena kedapatan memiliki 100 butir ekstasi.
Dua oknum polisi yang ditangkap ialah Briptu Zevri Oktavea, anggota Bidang TI Polda Lampung dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Polres Metro.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Zainul Fachri membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait kepemilikan 100 butir ekstasi.
"Iya benar (ada penangkapan dua oknum polisi). Lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kabid Humas," kata Zainul, Rabu (9/6/2021).
Zainul enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dua oknum polisi ini. Penangkapan awal terjadi pada Minggu (6/6/2021).
Polisi menangkap Briptu Zevri Oktavea di Jalan Slamet, Kedamaian, Bandar Lampung. Dari penangkapan Briptu Zevri, polisi menyita 100 butir pil ekstasi yang ditaruh di dalam bungkus rokok.
Hasil pengembangan, diketahui ada keterlibatan Briptu Ivan Ezra dalam kepemilikan 100 butir pil ekstasi ini. Keduanya diduga membeli 100 butir pil ekstasi ini seharga Rp20 juta.
Polisi lalu menangkap Briptu Ivan Ezra. Dari Briptu Ivan petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir amunisi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 654 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 539 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan