Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Bule Amerika Aniaya Pegawai Vila di Gianyar Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi TPI I Denpasar dan Polres Gianyar mendeportasi WNA Amerika berinisial (MZ), Jumat (22/3/2024) di Kantor Imigrasi kota Denpasar, Renon, Denpasar.
MZ sebelumnya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga negara Indonesia tepatnya 25 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Gianyar.
Terkait hal tersebut maka, pelaksanaan serah terima dilakukan Jumat (22/3/2024) sore untuk selanjutnya dilakukan deportasi. Hal ini disampaikan, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi TPI I Denpasar, I Made Oka Pradnyana dalam pelaksanaan serah terima deportasi tersebut.
"Permohonan deportasi dari Resort Kabupaten Gianyar. Ya, dilakukan serah terima warga negara ini (MZ) untuk selanjutnya dilakukan deportasi," jelasnya.
Berita Acara Pemeriksaan atau BAP juga telah dilakukan, maka, malam ini akan dilakukan deportasi ke negara asalnya menggunakan pesawat Qantas Airline di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
"Akan berangkat pada Pukul 21.20 WITA dari Denpasar menuju Sydney selanjutnya langsung menuju Los Angeles," tutup Pradnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1496 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1129 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 975 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 862 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik