Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 25 Mei 2026
Bule Inggris Ingin Jadi WNI: Saya Cinta Budaya Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Jamaruli Manihuruk) selaku Ketua Tim Verifikasi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan, pada Senin 8 November 2021.
Di persidangan itu dihadiri anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali tersebut, seorang bule asal Inggris bernama Afandy Dharma Fairbrother (36) mengajukan permohonan jadi warga negara Indonesia (WNI).
Sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 mengatur bahwa “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan".
Sementara Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
Sesi tanya jawab, saat ditanya oleh salah satu anggota Tim Verifikasi terkait alasan mengapa memilih jadi WNI, Afandy yang tinggal di Jalan Mataram Gang Lading No 9 Pengabetan, Kuta menjawab bahwa sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal dan bersekolah di Bali.
Bahkan kata pria yang bekerja di sebuah perusahaan swasta mengaku semua keluarganya ada di Bali dan teman-teman juga.
"Saya cinta budaya Bali, terang Afandy Dharma Fairbrother.
Yang menarik adalah bule ini sangat aktif ikut “Ngayah” (Gotong Royong), berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta.
Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kesemuanya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan.
Ia berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia.
"Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," terang Jamaruli.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2095 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1937 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1430 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1315 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah