Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Cegah Guru Terjebak Investasi Ilegal, Ini Upaya OJK
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, IGB Adi Wijaya menyampaikan, bahwa OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi, khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal.
"Setidaknya dalam hal ini para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar bisa terhindar dari praktik investasi ilegal dimaksud," sebutnya belum lama ini dalam sambutannya di rangkaian kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus penyerahan bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Bangli.
Memang ada bagaimana ciri dari modus Investasi ilegal yang perlu diketahui agar tidak sampai merugikan masyarakat luas.
"Mengenai ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan agar selalu memperhatikan 2L yaitu, Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi," ujarnya.
Dirinya menambahkan, fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan, diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5798 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2557 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2203 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan