Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Cegah Guru Terjebak Investasi Ilegal, Ini Upaya OJK
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, IGB Adi Wijaya menyampaikan, bahwa OJK akan semakin gencar melakukan sosialisasi waspada investasi, khususnya kepada para guru agar terhindar dari investasi ilegal.
"Setidaknya dalam hal ini para guru dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar bisa terhindar dari praktik investasi ilegal dimaksud," sebutnya belum lama ini dalam sambutannya di rangkaian kegiatan edukasi mengenal OJK dan Waspada Investasi sekaligus penyerahan bantuan sosial dari Ikatan Pegawai OJK kepada pelajar SD dan SMP di Bangli.
Memang ada bagaimana ciri dari modus Investasi ilegal yang perlu diketahui agar tidak sampai merugikan masyarakat luas.
"Mengenai ciri-ciri dan modus investasi ilegal yang merugikan masyarakat serta mengingatkan agar selalu memperhatikan 2L yaitu, Legal dan Logis sebelum memutuskan berinvestasi," ujarnya.
Dirinya menambahkan, fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan oleh OJK serta perlindungan konsumen melalui berbagai portal layanan informasi dan pengaduan, diantaranya kontak 157, whatsapp 081157157157 dan website kontak157.ojk.go.id.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2978 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2054 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2029 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1813 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun