Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Umum Galiran Ditutup 3 Hari
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwitra akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara Pasar Umum Galiran selama tiga hari yakni dari mulai tanggal 22-24 Juni 2020.
[pilihan-redaksi]
Keputusan ini diambil saat Bupati mengadakan rapat kecil di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Jumat (19/6/2020) Siang. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwitra menyampaikan terkait penutupan Pasar Umum Galiran dilakukan sebagai langkah untuk memutus penyebaran wabah virus Covid-19, dimana belakang ini telah mengalami peningkatan yang begitu pesat.
"Pasar akan kami tutup sementara selama tiga hari dari hari (Senin-Rabu tanggal 22-24), langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus corona," ujar Bupati Suwitra.
Lebih lanjut, Bupati Suwitra juga menambahkan dari pengamatan selama penyebaran covid-19 ini sebagian besar sekarang terjadi di Pasar Umum Galiran.
"Pasar kita akan disinfektan total setiap hari selama tiga hari kemudian pembenahan sirkulasi, gang-gang kita akan buka semua dan tidak ada barang, sehingga ketika kita kembali nantinya membuka normal pasar itu antar penjual dengan pembeli jarak nya bisa terjaga dengan baik," ungkap Bupati Suwitra.
Selain itu, menurut Bupati Suwitra langkah berikutnya yang akan dilakukan pihaknya akan menyiapkan infrastruktur mulai dari sarana prasarana di pasar dari tempat wastafel cuci tangan maupun penyemprotan disinfektan. Langkah yang paling penting kita juga akan lakukan repid test massal di pasar.
Dari total keseluruhan pedagang dan buruh sebanyak 1.700 akan dilakukan tiga tahap rapid test dengan jumlah 500 per rapid dan dimana 200 sudah di-rapid. Rapid ini diberlakukan kepada seluruh para pedagang tetap kemudian untuk para pedagang tidak tetap yang membawa mobil atau berasal dari luar Klungkung tidak akan lakukan rapid di Klungkung dan diminta untuk melakukan rapid di daerah mereka masing-masing.
"Di saat dilakukan rapid test agar semuanya hadir khususnya para pedagang tetap, jika tidak memiliki surat keterangan rapid termasuk pedagang luar dari Kabupaten Klungkung kita tidak akan memberikan jualan di pasar," tegas Bupati Suwitra.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan