Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Debt Collector Ngamuk di Kuta, Mobil Dirusak dan Korban Dikeroyok
BERITABALI.COM, BADUNG.
Peristiwa perusakan dan pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum debt collector (DC) di Jalan Pantai Kuta, Legian, Badung pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam kasus ini, dua terduga pelaku telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial LG alias Arif (29), buruh harian lepas asal Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan ON alias Mesak (29), pekerja di bidang perkebunan asal Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara korban diketahui berinisial AY, seorang pria asal Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, kejadian bermula saat suami saksi menyerempet mobil taksi di kawasan pertokoan Kuta Square. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga akhirnya diteriaki oleh sejumlah orang.
"maling-maling".
Setibanya di Jalan Pantai Kuta, kendaraan korban dihentikan setelah diadang mobil taksi. Selanjutnya, sejumlah orang langsung melakukan aksi kekerasan.
Mereka memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda, serta melempari kaca dengan batu. Tidak hanya itu, suami saksi juga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang di lokasi kejadian. Situasi baru mereda setelah petugas keamanan setempat datang dan mengamankan keadaan.
"Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami luka luka pada, Luka lecet pada leher sebelah kiri, Luka lecet pada tangan sebelah kanan, Bodi mobil penyok Kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak /pecah) dan ke empat ban mobil kempes," ujarnya, Rabu (25/3/2026) di Badung.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan dari saksi, hingga pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Polisi juga mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Mako Kuta serta berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga merupakan oknum debt collector. Selain itu, dilakukan tes urin terhadap kedua pelaku, dengan hasil sementara satu orang atas nama Arif dinyatakan positif mengandung AMP dan METH.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5989 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2312 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan