Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Anggota FPI DPO Kasus Teroris Ditangkap Densus 88

Jumat, 20 Januari 2023, 20:33 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi Densus 88/Dua Anggota FPI DPO Kasus Teroris Ditangkap Densus 88.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tiga terduga teroris di Jakarta dan Tangerang Selatan ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi terlarang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua anggota teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN. ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang Selatan.

"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS. Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII.

"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami