Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua anggota Polres Buleleng diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus narkoba dan bolos kerja. Upacara pemberhentian digelar di Lapangan Apel Mapolres Buleleng, Jumat (3/10/2025).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dua anggota polisi yang dipecat itu masing-masing berinisial Aipda Made K, yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba, serta Aipda Gede S, karena disersi atau tidak melaksanakan tugas selama dua bulan tanpa keterangan.
Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Proses pemecatan dilakukan AKBP Widwan secara simbolis dengan memberikan tanda silang pada foto kedua anggotanya. Hal ini dilakukan lantaran kedua anggota polisi itu tidak hadir dalam upacara.
"Ini mungkin menjadi momen yang berat dan memprihantinkan, baik bagi yang bersangkutan, keluarganya bahkan kami sebagai keluarga besar Polres Buleleng. Namun langkah ini harus kami ambil untuk menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri," jelas AKBP Widwan.
Baca juga:
Polisi Dipecat Gegara Bohong Saat Bayar Kue
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyebut, keputusan pemecatan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan transparan.
"Keputusan diambil untuk menegakan aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin dan etika menjadi pondasi utama seluruh anggota Polri. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.
AKBP Widwan pun berharap, momen ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Buleleng agar tidak melakukan pelanggaran serupa serta berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Baca juga:
Seorang Polisi Dipecat Karena Koma 9 Bulan
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2651 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2309 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan