Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Google Bersalah, Bisa Kena Denda Terbesar Sepanjang Sejarah
BERITABALI.COM, DUNIA.
Google didenda 85 juta dollar AS (sekitar Rp 1,2 triliun) oleh pengadilan negara bagian Arizona, Amerika Serikat, gara-gara melacak lokasi pengguna secara ilegal.
Maksud ilegal di sini adalah Google, menurut Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, terbukti masih mengumpulkan data seputar lokasi meski pengguna telah mematikan fitur tersebut.
Tuntutan negara bagian Arizona ini dimulai pada 2020. Kala itu, pengadilan Arizona menuntut Google seputar pelacakan lokasi ilegal berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan Associated Press (AP) pada 2018.
Laporan tersebut, yang dilengkapi dengan berbagai data dan bukti dari pengguna, mengeklaim bahwa Google terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin pengguna.
Google tentunya sempat melakukan pembelaan dan mengatakan bahwa pelacakan data pengguna ini mengacu pada kebijakan Google lawas, yang kini diklaim sudah diganti.
Namun, perusahaan asal Mountain View, California, AS, tersebut tak bisa mengelak lantaran bukti-bukti yang dimiliki pengadilan sudah menyimpulkan bahwa Google bersalah.
Kini, tuntutan pengadilan Arizona tersebut berujung pada sebuah putusan bahwa Google terbukti bersalah dan harus membayar denda sekitar Rp 1,2 triliun. Konon, angka tersebut merupakan denda terbesar yang harus dibayar Google sepanjang sejarah.
Terkait putusan pengadilan ini, juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan, pihaknya lega bahwa kasus di wilayah Arizona sudah selesai.
"Kami senang masalah ini sudah selesai. Ke depannya, kami akan fokus untuk menghadirkan produk-produk yang berguna bagi pengguna kami," jelas Castaneda, dikutip KompasTekno dari Gizchina, Senin (10/10/2022).
Kendati urusan dengan negara bagian Arizona rampung, Google tampaknya masih akan dihantui oleh berbagai tuntutan dari sejumlah negara bagian di AS. Pasalnya, pengadilan negara bagian Indiana, Texas, dan Washington DC dikabarkan tengah menuntut Google di wilayahnya masing-masing.
Sama seperti Arizona, negara-negara bagian ini menuntut bahwa Google telah mengumpulkan data pengguna yang tinggal di wilayah tersebut secara diam-diam, meski fitur pelacakan lokasi sudah dimatikan. (Sumber: Kompas.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2163 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2007 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1486 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1371 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli