Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 11 Agustus 2026
Hina Nabi Muhammad, Politikus India Dihukum
BERITABALI.COM, DUNIA.
Dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad SAW mendapat hukuman skorsing dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal merupakan anggota BJP. Sharma menjabat sebagai juru bicara, sementara Jidal adalah kepala operasi media.
Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sharma mengeluarkan pernyataan di sebuah acara debat di televisi, sedangkan Jidal mencuitkannya di media sosial.
Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sejurus dengan itu, seperti dikutip dari Aljazeera, Jindal dikeluarkan dari partai.
Bentrokan terjadi di negara bagian India lantaran perilaku tersebut. Bahkan terjadi pula demonstrasi yang berisi pesan agar dua orang tersebut ditangkap.
Kata-kata kedua orang itu juga telah menimbulkan kemarahan media sosial di negara-negara Arab yang mendorong boikot produk India, serta menilai India mengikuti jejak Prancis dan China dalam mendukung Islamofobia.
Negara-negara tetangga India, seperti Pakistan, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi menyuarakan kekecewaan atas pernyataan kontroversial tersebut. Organisasi Kerjasama Islam turut memberi kecaman keras atas nada penghinaan itu.
BJP sudah menyatakan mereka menghormati semua agama dan mencela penghinaan terhadap kepribadian agama apapun. BJP merupakan partai berkuasa di India dan merupakan partai asal Perdana Menteri Narendra Modi.
Sharma dan Jindal telah menyangkal melakukan penghinaan dan merasa sekadar menanggapi komentar-komentar yang muncul mengenai dewa-dewa Hindu.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4467 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2259 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1015 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 952 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun