Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Jokowi Buka Suara Soal Kabasarnas Tersangka Korupsi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum jika telah menjadi tersangka.
"Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7).
Jokowi mengatakan pemerintah telah membenahi sistem melalui e-katalog. Sistem itu dapat menjaga anggaran dan kebijakan terkait pengadaan barang serta jasa.
Menurutnya, perbaikan sistem sudah mulai terlihat. Saat ini, jumlah pilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah semakin banyak.
"Lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujarnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek sepanjang 2021-2023.
Penerimaan suap itu diduga diterima Henry melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mereka berdua diserahkan ke Puspom TNI.
Sementara lembaga antirasuah menangani tiga pihak swasta yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1890 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1716 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1278 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1147 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah