Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 26 Mei 2026
Jokowi Wajibkan Obat dan Alat Kesehatan Bersertifikat Halal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo mewajibkan obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang dijual di Indonesia bersertifikat halal. Berbagai produk medis itu harus mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat tersebut diterbitkan BPJPH atas fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," bunyi Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan.
Sertifikat halal hanya diberikan bagi obat, produk biologi, atau alat kesehatan yang mengandung bahan-bahan halal. Produk-produk itu juga harus melewati proses pembuatan halal sesuai syariat Islam.
Produk-produk kesehatan yang mengandung bahan tidak halal tetap boleh diedarkan. Namun, pemerintah mewajibkan produsen untuk mencantumkan keterangan pada produk-produk tersebut.
"Obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang berasal dari bahan yang diharamkan dapat beredar dan dapat diperdagangkan di wilayah Indonesia dengan wajib mencantumkan keterangan tidak halal," bunyi Pasal 14 ayat (1) perpres itu.
Kewajiban sertifikat halal untuk produk-produk tersebut diterapkan secara bertahap sesuai aturan perundangan. Pemerintah juga memberi kelonggaran bagi produk-produk yang telah beredar.
"Obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang belum bersertifikat halal pada 17 Oktober 2021 tetap dapat masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia sesuai dengan tahapan jenis produk yang wajib bersertifikat halal," bunyi Pasal 18 ayat (1).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2155 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2003 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1485 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1370 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli