Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Gram Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 200 gram sabu-sabu dari 51 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Rabu (20/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran sabun detergen.
Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, menjelaskan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti bong, residu, ponsel, hingga pakaian dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht. Seperti narkotika, pencurian, perlindungan anak dan perjudian,” katanya.
Kurniawan juga menegaskan bahwa kasus narkotika masih mendominasi di Kabupaten Buleleng.
“Dibandingkan sebelumnya di tahun 2025 sampai dengan sekarang, sekarang ini terjadi peningkatan jumlah perkara yang terkait dengan narkotika,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025, Kejari Buleleng telah melakukan pemusnahan barang bukti dari total 114 perkara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 601 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 585 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 436 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik