Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Kasus Narkoba Meningkat, Kejari Buleleng Musnahkan 200 Gram Sabu-Sabu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 200 gram sabu-sabu dari 51 perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, pada Rabu (20/8). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran sabun detergen.
Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, menjelaskan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sejak Mei hingga Agustus 2025. Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya seperti bong, residu, ponsel, hingga pakaian dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan palu.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht. Seperti narkotika, pencurian, perlindungan anak dan perjudian,” katanya.
Kurniawan juga menegaskan bahwa kasus narkotika masih mendominasi di Kabupaten Buleleng.
“Dibandingkan sebelumnya di tahun 2025 sampai dengan sekarang, sekarang ini terjadi peningkatan jumlah perkara yang terkait dengan narkotika,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025, Kejari Buleleng telah melakukan pemusnahan barang bukti dari total 114 perkara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3925 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3128 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2117 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun