Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kasus Senpi Ilegal Oknum Polres Gianyar, Brigpol WT Disebut Pembeli
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang melibatkan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar, Brigpol I Gede WT, masih dalam penyelidikan. Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk menyebut Brigpol WT bukan penjual, melainkan pembeli senpi jenis Makarov dari tersangka berinisial ARM.
Klarifikasi tersebut disampaikan James setelah muncul informasi mengenai keterlibatan Brigpol I Gede WT dalam transaksi senjata api. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, Brigpol WT disebut membeli senpi tersebut dari ARM, yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polresta Denpasar.
”Oknum anggota bukan menjual seharga Rp30 juta. Melainkan membeli dari pelaku yang tertangkap di Polresta (ARM),” tegas AKBP James Rajagukguk, Selasa sore (29/9/2026).
James mengatakan, senjata api jenis Makarov Baikal tersebut dimiliki Brigpol WT untuk kepentingan pribadi. Namun, penyelidikan terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut masih berjalan.
”Untuk kepentingan pribadi. Senpi jenis Makarov,” ungkapnya.
Saat ini, Brigpol I Gede WT telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Polres Gianyar menyerahkan proses hukum serta penanganan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepada Propam Polda Bali.
Keterlibatan anggota dalam kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut juga mendorong Polres Gianyar memperketat pengawasan internal terhadap personel. ”Ke depan ada razia (disiplin anggota),” kata James.
Berawal dari Penangkapan ARM
Kasus ini bermula dari penangkapan ARM oleh tim yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra. ARM ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kaswari Gang Cempaka 1, Banjar Semaga Penatih, Denpasar Timur, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Dalam penggeledahan, polisi menyita satu pucuk senpi Makarov Baikal warna silver serta lima butir peluru kaliber 32 ACP.
Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap asal-usul senjata api dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kepemilikan maupun transaksi senpi tersebut.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman materiil terhadap perkara tersebut.
“Masih didalami ya, nanti Kasi Humas infonya akan diberikan. Biar kami fokus ke penyelidikannya,” ujar Kompol Agus Riwayanto.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2607 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2262 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan