Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Kejaksaan Tolak Penangguhan Penahanan Jero Dasaran Alit
BERITABALI.COM, TABANAN.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Jero Dasaran Alit ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Keputusan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta, Rabu, (10/1).
“Sudah kami terima dan sudah kami pelajari. Untuk pendapat dari penuntut umum, pada intinya kami tidak menerima penangguhan penahanan atau peralihan jenis penangguhan tersebut,” ujarnya.
Karena ditolak, Jero Dasaran Alit yang terlibat kasus dugaan pelecehan akan terus merasakan dinginnya tembok penjara hingga kasus berlanjut pada persidangan.
“Jadi tetap tersangka kami tahan sesuai dengan kewenangan di Lapas Tabanan,” ujarnya.
Ngurah Wahyu Resta mengungkapkan, merujuk pada Pasal 21 KUHP jaksa kami khawatir tersangka nanti melarikan diri atau merusak barang bukti. “Kami juga mengkhawatirkan tersangka ada usaha-usaha bertemu dengan korban,” ujarnya.
Sebelumya, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata mengajukan penangguhan penahan pada Senin, (8/1).
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan mengemukakan tiga alasan dari upaya penangguhan penahana tersebut. Pertama, ia menilai kliennya sangat kooperatif sejak awal penyidikan. Kedua, karena alasan tokoh spiritual yang biasa melayani umat. Alasan ketiga karena faktor psikologis. Hal ini lantaran kliennya belum pernah mengalami persoalan dengan hukum hingga dilakukan penahanan.
Kasus ini bermula ketika adanya laporan dari seorang perempuan dengan inisial NCK, 22 tahun asal Buleleng yang ngekos di Kecamatan Kediri, Tabanan.
Melalui surat dengan nomor registrasi (No.Reg):SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korbannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2366 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan