Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
KPU Pastikan Dengan Mencoblos
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary memastikan pelaksanaan Pemilukada Jembrana, tahapannya bakal dimulai pada bulan Juni tahun ini. Hanya saja tatacara yang digunakan dalam Pemilukada Jembrana dilakukan dengan konvensional alias mencoblos, tidak dengan e-votting seperti yang didengung-dengungkan sejumlah pihak.
Pernyataan tersebut dikatakan Abdul Hafiz Anshary saat meninjau pelaksanaan pemilihan Kelian Dinas Banjar Kaliakah Desa Kaliakah-Negara, Rabu (26/5) di Balai Dusun Kaliakah. Bahkan menurut Hafiz Anshary, pihaknya sudah membuat surat yang ditunggu-tunggu KPUD Jembrana yang segera akan ditandatanganinya.
“ Paling lambat bulan Juni surat itu sudah diterima KPUD Jembrana, itu artinya tahapan pemilukada sudah bisa dimulai “ terang Anshary.
Hafiz Anshary menambahkan bercermin pada Undang-Undang, pelaksanaan pemilukada dilakukan satu bulan sebelum masa jabatan Bupati berakhir. Untuk Pemilukda Jembrana belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal termasuk pemakaian e-voting seperti yang pernah mencuat sebelumnya. Pasalnya setelah dihitung-hitung biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar dari anggaran yang telah disepakati.
“ Kalau dengan e-voting untuk alat saja sudah mencapai 8,1 milyar rupiah sedangkan anggaran yang disediakan hanya 6,3 milyar “ ungkap Anshary. Selain itu SDM KPU juga belum siap melakukan cara e-voting. “Kemungkinan Tahun 2014 cara tersebut bisa dilakukan, tetapi perlu persiapan lebih matang “ kata Hafiz Anshary.
Kehadiran Ketua KPU Pusat menyaksikan pelaksanaan e-voting di Dusun Kaliakah, sejatinya berawal dari pertemuan Abdul Hafiz Anshary dengan Bupati Jembrana Gede Winasa saat dialog nasional yang diselenggarakan oleh BPPT seminggu lalu di Jakarta. Saat itu Ketua KPU minta diundang dalam pelaksanaan Pilakdus e-voting.
Menurut Winasa, kedatangan Ketua KPU Pusat di Jembrana bukan untuk memaksa KPU agar Pemilukada di Jembrana menggunakan e-voting, persoalan itu sudah selesai, karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPU.
Winasa berharap setelah menyaksikan langsung proses e-voting, setidaknya pengalaman ini menjadi rujukan dalam pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun mendatang.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5997 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2658 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan