Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Langgar Perda KTR, 18 Perokok Kena Razia
Kamis, 27 April 2017,
16:33 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Tim Gabungan kembali menggelar penegakkan Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di beberapa kawasan seperti Rumah Sakit Sanglah dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Kali ini sebanyak 18 perokok kena razia di dua kawasan tersebut yang kemudian akan menjalini sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Jumat (28/4) di Pengadilan Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kasi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP Kota Denpasar, Gede Sudana disela-sela melakukan razia Kamis (27/4).
[pilihan-redaksi]
"Razia KTR ini akan kami terus lakukan sehingga masyarakat benar-benar memahami tempat-tempat yang menjadi dilarang merokok," ujar Sudana.
Selama ini pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi dan memasang spanduk larangan merokok terutama di tempat-tempat umum dan tempat kesehatan seperti rumah sakit. Namun masih saja ada masyarakat yang kurang peduli terhadap larangan tersebut. Hal ini dibuktikan masih banyak masyarakat yang kena razia KTR. Menurut Sudana kebanyakan mereka yang kena razia mengaku kurang mengetahui perda pelarangan merokok tersebut.
"Kita harapkan masyarakat memahami tempat yang menjadi KTR sehingga tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok," harapnya.
Para perokok yang kena razia akan segera ditipiring untuk memberikan efek jera agar tidak merokok ditempat-tempat umum.
“Razia ini bukan berarti melarang orang merokok, namun mengarahkan agar para perokok harus merokok pada tempat yang telah ditentukan. Bagi yang kedapatan merokok tidak pada tempatnya maka terpaksa kami menggiring ke Sidang Tipiring,” ujarnya.
Sidang yang akan digelar Jumat hari ini akan juga lengkapi barang bukti berupa bekas rokok dan KTP yang telah ditahan.
Pihaknya memastikan razia ini akan digelar secara berkelanjutan minimal sebulan dua kali. Hal ini dilakukan guna menekan adanya pelanggar-pelanggar baru yang melakukan kegiatan merokok di kawasan KTR.
“Kami berharap agar masyarakat mematuhi Perda KTR sehingga bisa ikut mewujudkan kebersihan lingkungan terutama kesehatan dari bahaya asap rokok,” kata Sudana. [rls/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8431 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5803 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3629 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2454 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026