Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Masuk 10 Besar Nasional, Klungkung Terima Penghargaan dari Bappenas
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil masuk 10 besar kabupaten dengan perencanaan dan capaian pembangunan terbaik se-Indonesia.
[pilihan-redaksi]
Atas raihan tersebut, Kabupaten Klungkung mendapat penghargaan sebagai 10 besar daerah dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah tingkat Kabupaten dalam penyelenggaraan Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2020 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta menyebutkan penghargaan ini diterima Kabupaten Klungkung setelah melalui beberapa penilaian dari pusat. Secara nasional, Kabupaten Klungkung bersaing dengan ratusan kabupaten yang ada di Indonesia.
Adapun aspek yang dinilai yakni dokumen Perencanaan dan Realisasi Capaian Tahun Anggaran 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dan inovasi daerah. Mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19, semua penyampaian dokumen dan penilaian oleh tim dilakukan secara virtual.
Begitu juga dengan penghargaan baru bisa diterima sekarang dari yang seharusnya diserahkan bersamaan dengan pembukaan Musrenbangnas.
“Kita Klungkung tahun ini nomor 1 di Bali, kemudian dikirim ke pusat dan masuk 10 besar,” ujar Wayan Wasta usai menyampaikan penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (29/7).
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, pihaknya berharap kerjasama semua OPD Pemkab Klungkung dalam menyampaikan dokumen perencanaan anggaran dan penyelesaian dokumen perencanaan tepat waktu. Dari sisi waktu tersebut memang harus ditaati tidak boleh lewat.
Begitu juga dengan kualitas harus bagus antara input dan sasaran inikatornya harus jelas dan terukur. Sehingga akan menunjukkan kualitas dokumen yang harus benar-benar dijaga dalam keberhasilan pembangunan.
Terbentuknya dokumen perencanaan diawali dengan Musrenbang yang tahapannya sesuai ketentuan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga turunannya dalam bentuk Peraturan Menteri.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan