Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Nihil Calon Perseorangan, Potensi Kotak Kosong di Pilkada Tabanan Makin Besar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Tidak adanya calon perseorangan di Pemilihan Bupati Tabanan 2024 dinilai memperbesar potensi kotak kosong atau calon tunggal.
Hal ini diungkapkan oleh tokoh Puri Anom Tabanan Anak Agung Ngurah Panji Astika. Sebelumnya KPU Tabanan telah menutup pendaftaran calon perseorangan dengan nihil pendaftar.
“Apalagi raihan kursi di DPRD Tabanan, PDI Perjuangan tembus 31 kursi. Ini pastinya sangat menyulitkan partai lain,” ujarnya Rabu, (15/5).
Apalagi untuk mengusung calon di luar PDI Perjuangan Pilkada Tabanan, minimal Partai Golkar dan Gerindra harus melakukan koalisi. “Jika ada salah satu yang merapat ke PDI Perjuangan, sudah selesai,” ujarnya.
Ngurah Panji sempat berkelakar jika Pemilu tidak perlu dilaksanakan di Tabanan karena sudah akan ketahuan siapa pemenangnya. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari gelontoran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Baca juga:
KPU Pastikan Pilkada Tabanan Nihil Gugatan
“Memang tidak perlu. Tapi, jika melawan kotak kosong agak menarik,” ujarnya.
Sebagai kader Gerindra dan sempat nyalon sebagai calon Bupati Tabanan pada 2020, Ngurah Panji mengatakan belum ada komunikasi perihal Pilkada dengan pengurus atau ketua partai.
“Belum ada, tapi berat juga untuk Pilkada saat ini,” ujarnya.
Untuk mengusung kandidat di Pilkada Tabanan, minimal harus memiliki delapan kursi di DPRD Tabanan, Sementara partai di luar PDI Perjuangan yang berpotensi adalah Gerindra dan Golkar.
Perolehan kursi DPRD saat Pemilu Legislatif 2024 di Tabanan tertinggi didapat PDIP sebanyak 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi dengan jumlah total sebanyak 40 kursi.
Jumlah 40 kursi terdiri dari empat dapil. Rinciannya Dapil I (Tabanan-Kerambitan) 10 kursi, Dapil II (Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan) 10 kursi, Dapil III (Penebel-Baturiti) 9 kursi, dan Dapip IV (Kediri-Marga) 11 kursi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 527 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 410 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 404 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik