Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar : Pura Subak Jadi Keberlanjutan Budaya Agraris
Kamis, 22 Juni 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar kembali dilaksanakan pada Rabu (21/6) di Pura Kemuda Sari, Desa Pekraman Denpasar yang kali ini membahas “Pura Subak Sebagai Pusat Budaya Agraris Untuk Ajeg Bali”.
Parum menghadirkan pembicara diantaranya Pandita Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba, Wakil Walikota Denpasar I.GN Jayanegara, didampingi para camat serta tokoh masyarakat setempat.
[pilihan-redaksi]
Wakil Walikota Denpasar I.GN Jayanegra mengatakan pembahasan Pura Subak menjadi pembahasan penting dalam paruman kali ini. Hal ini tak terlepas dari Pura Subak sebagai salah satu potensi kebudayaan yang patut untuk dilestarikan.
“Di sinilah petunjuk para Sulinggih akan menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kota Denpasar dalam menentukan kebijakan terkait pelestarian Pura Subak di Kota Denpasar,” ujar Jayanegara.
Pandita Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba dalam paparannya mengemukakan tentang budaya agraris di Bali sangat menjunjung harmonisasi melalui filsosofi Tri Hita Karana atau Tri Mandala dimana Pura Subak dapat dijadikan tempat sosialisasi keberlanjutan budaya agraris.
"Kata kunci pembangunan pertanian yang dikembangkan saat ini adalah pembangunan akrab lingkungan , pemberdayaan petani melalui pertanian kerakyatan dan agribisnis yang produktif. Pertanian kerakyatan penting dikembangkan karena lebih berpihak kepada pelestarian lingkungan sejak berabad- abad lalu,” ujar Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba.
Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba dalam paparannya menjelaskan mengenai kebudayaan Agraris dengan konsep- konsepnya, Filosofi Tri Hita Karana, Kaitan antara Subak, Petani dan Pariwisata. Pura Subak merupakan tempat memuja Betara Sri atau Shang Hyang Sangkara.
"Harus ada Bhisama atau keputusan untuk melestarikannya diantaranya seperti cara menyelamatkan luas baku sawah yang masih ada, proteksi jual beli sawah untuk komoditas bisnis, pemberian kewenangan pada Kelian Subak untuk rekomendasi boleh atau tidaknya menjual sawahnya, penetapan Perda pajak tinggi kepada pembeli sawah, dan membebaskan pajak pada petani pemilik sawah yang merangkap menggarap sawahnya," lanjutnya.
Ketua Panitia Paruman Sulinggih I Wayan Meganadha mengatakan, sesuai dengan konsep Tri Hita Karana, Subak serta Pura Subak yang dimiliki dapat dikelola oleh warga.
“Budaya bali sejatinya bersumber dan dibangun dari budaya agraris atau di Bali jamak dikenal sebagai Subak. Untuk itulah keberadaan Pura Subak dan fungsinya penting untuk dilestarikan,” ujar Meganada.
Dari hasil Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar ini dipastikan bahwa Pura Subak yang kurang memiliki lahan memadai tidak didukung tenaga pangempon yang cukup, pemeliharaannya akan diserahkan ke Pemerintah Kota sedangkan status Puranya dapat dialihkan menjadi Pura Swagina. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8436 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026