Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Pemerhati Anak Datangi Koni Bali Terkait Belasan Atlet Ditolak Berlaga
Kamis, 22 Juni 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung mendatangi Koni Bali Rabu (21/6), untuk mempertanyakan 14 atlet tingkat anak yang terancam tidak bisa ikut laga di Porprov Gianyar karena rekomendasi dari Taekwondo Indonesia (TI) Bali.
“Kami datang ke Koni Bali untuk mempertanyakan permasalahan ini. Apa benar dicabut atau tidak, karena itu sudah merampas hak anak,” ujar Ipung, usai bertemu dengan pihak Bidang Hukum Koni Bali, Fredrik Billy, Rabu (21/6) kemarin.
[pilihan-redaksi]
Diakuinya, rekomendasi oleh TI Pemprov Bali merupakan kewenangan dari TI Bali dalam merekomendasikan pencabutan KTA anggota Taekwondo.
“Tapi, pencabutan itu tidak dapat serta merta dicabut, harus ada prosedur yang dilalui,” ungkapnya.
Yang terjadi, kata Ipung, tiba-tiba saja anak-anak ini terancam tidak ikut bertanding dengan alasan pencabutan. Maka dari itu, kedatangan ke Koni ini mempertanyakan kebenaran itu.
"Setelah kami tanyakan, pencabutan tidak bisa serta merta dilakukan oleh Koni Bali," ungkap Ipung.
Secara hierarki, TI Pemprov berada dalam ruang lingkup Koni Bali. Pendek kata, segala ketentuan penerbitan KTA itu melalui rekomendasi TI Pemprov Bali dan juga TI Kota Denpasar. Lantas, dalam penerbitan KTA, itu juga melalui dua rekomendasi dari dua TI itu. Dalam penerbitan KTA pertama, TI Pemprov tidak ada masalah apapun. Sehingga, ketika ada pencabutan Koni Bali tidak bisa serta merta melakukan hal tersebut.
"Ketika ditanyakan ke Bidang Hukum KTA itu belum dicabut. TI Pemprov itu dulu menyetujui, tiba-tiba merekomendasikan untuk dicabut. Ini yang kami tanyakan kebenarannya," tegasnya.
Ipung mengaku, bahwa ketika ini belum dicabut, maka seharusnya Hak Anak itu dikembalikan. Sehingga anak-anak di bawah nauangan TI Denpasar bisa berlaga. Apalagi, mereka semua, ke 14 anak itu merupakan atlet berprestasi. Sehingga, tidak bisa dipungkiri ketika ada perampasan Hak Anak maka ujungnya adalah pidana.
"Jika mereka mencabut maka kami akan lakukan gugatan hukum. Koni Bali dan TI Pemprov akan kami gugatan dengan Pasal 76 A, yang bunyinya, setiap orang dilarang memperlakukan anak secara diskriminatif, yang mengakibatkan anak mengalami kerugian baik materiil maupun moril sehingga menghambat fungsi sosialnya," ancamnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8436 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026