Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pemerintah Rencanakan Pilkada Serentak 27 November 2024 Hari Libur Nasional
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional guna mendukung kelancaran pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak di 545 daerah di Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. “Iya, rencananya 27 November nanti akan menjadi hari libur nasional. Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk mematangkan hal ini,” ujar Prasetyo di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).
Meskipun keputusan tersebut masih dalam proses, Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya berharap bisa segera mencapai kesepakatan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik.
“Ini adalah pertama kalinya Pilkada dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, jadi kami perlu memastikan keputusan ini matang agar semua bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Rencananya, pada 27 November 2024, akan ada pemungutan suara di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sesuai dengan Undang-Undang Pilkada, pemungutan suara dapat dilaksanakan pada hari libur nasional atau hari yang ditetapkan sebagai hari libur.
Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 bisa lebih maksimal, karena warga negara akan memiliki kesempatan lebih untuk menggunakan hak pilih mereka.
KPU telah menyiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia, yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Meski demikian, keputusan akhir mengenai status hari libur ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prasetyo mengharapkan semua pihak mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak, yang menjadi momen penting dalam proses demokrasi Indonesia. "Doakan saja agar semuanya berjalan lancar," tutupnya. (sumber: cnnindonesia.com)Pil
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan