Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pemkot Denpasar Sabet Penghargaan dari KPK RI
Sukses Tertibkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Terbanyak Tahun 2023
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini, Ibukota Provinsi Bali ini meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dimana, Kota Denpasar ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah dengan penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung Inspektur Khusus Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo bersama Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko yang diterima Wali kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara serangkaian Rakorda Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/5).
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, Kepala Daerah Korsup Wilayah V, serta undangan lainya.
Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko dalam kesempatan tersebut menjelaskan, mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. Dimana, dalam upaya pencegahan korupsi, sambungnya, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
Ada tiga pendekatan, yakni pertama, tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi. Kedua, ada pencegahan, ini mengatur atau memperbaiki sistem untuk menghambat jalan supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua dibatasi.
“Terakhir adalah pendidikan kita mengajarkan perilakunya atau membangun budaya antikorupsi, dan ini perlu peran serta smua pihak, termasuk masyarakat,” ajaknya.
Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Terbanyak Tahun 2023.
Lebih lanjut dikatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan Good Governance.
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya Good Governance," ujar Jaya Negara.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5393 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3449 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2282 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1068 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan