Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 8 September 2026
Pengacara Mayani Pilih "Walk Out"
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan korupsi dana askeskin yang menimpa staf entry data RSUP Sanglah, IGA. Mayani Budi, diwarnai aksi Walk Out (WO) dari penasihat hukum Mayani. Pengacara Mayani memilih WO lantaran Majelis Hakim yang diketuai Daniel Pattilin, enggan memanggil paksa lima orang saksi dari RSUP Sanglah.
Sidang Mayani siang tadi memang hanya mengagendakan pemeriksaan saksi. Namun dari delapan orang saksi yang tercantum dalam BAP, hanya tiga orang yang dihadirkan dalam persidangan ini. Ketiga saksi tersebut antara lain, Dirut RSUP Sanglah, Lanang Rudiarta, dan dua orang staf BNI 46, masing-masing Ika Widnyani dan Lanang Rudiarta.
Tim penasehat hukum Mayani sempat bersitegang dengan majelis hakim. Namun, karena permintannya untuk mendatangkan lima orang saksi lain dari RSUP Sanglah ditolak oleh Majelis Hakim, pengacara Mayani memilih untuk WO. (psk)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3227 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 724 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 670 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman