Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Pengedar Narkoba di Mengwi Dibekuk, Ditemukan 5,6 Kg Ganja
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kanit III Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin AKP Djoko Hariadi SH, MH, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 5.667,14 gram, sabu 15,05 gram dan 251 butir ekstasi dari tersangka I Kadek Krisna Jaya (30).
Tersangka diringkus di rumahnya di Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Mengwi Badung, pada Senin 1 November 2021 sekitar pukul 17.45 WITA.
Sumber menyebutkan, tersangka Kadek Krisna sudah sebulan jadi target operasi karena ditenggarai mengedarkan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di depan rumah tersangka sekitar pukul 17.45 WITA. Saat melihat tersangka datang, petugas narkoba langsung menyergap tersangka.
"Disaksikan masyarakat umum, anggota narkoba menggeledah badan dan pakaian, namun tidak ditemukan barang terlarang," bisik sumber Polda Bali, Rabu 3 November 2021.
Selanjutnya, petugas Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi membawa tersangka ke dalam rumahnya. Dalam penggeledahan di dalam kamar tepatnya di almari pakaian bagian rak bawah ditemukan 5 paket besar ganja kering seberat 5 kg. Di dalam kamar juga ditemukan 41 paket kecil kecil berisi ganja kering.
"Selain 5,6 kg ganja kering juga disita 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ecstasy. Ada juga 31 paket masing-masing berisi crystal bening diduga shabu yang ditemukan di dalam rak tv," beber sumber yang enggan disebut namanya itu.
Sumber mengatakan tersangka Kadek Krisna diduga sebagai pengedar. Sebab di dalam ditemukan 2 buah timbangan elektrik, buku penjualan, dan 3 bendel plastik klip kosong.
Diungkapnya tersangka Kadek Krisna dikendalikan oleh bandar narkoba yang kini masih dalam pengejaran.
Setelah dilakukan pengerebekan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Muhamad Khozin membenarkan penangkapan pengedar narkoba I Kadek Krisna Jaya.
"Ya bener nanti dirilis," ujarnya mendampingi Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Bali, Rabu 3 November 2021.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4524 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2340 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1986 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1046 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun