Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 10 Juni 2026
Pengemudi Mobil Mabuk Tabrak Pagar Restoran di Petitenget
Selasa, 24 September 2019,
21:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Petitenget. Mobil Daihatsu Xenia nomor plat B 2320 SGR mengalami rusak berat setelah menabrak restoran Deris yang terletak di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, Selasa (24/9/2019) dini hari. Diduga kuat, pengemudi mobil, Buce Wakovan, dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil.
[pilihan-redaksi]
Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 2320 SGR mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bemper depan. Bahkan, bemper itu sempat lepas, setelah menghantam pagar bagian depan restaurant. Beruntung pengemudinya selamat dan hanya mengalami luka lecet.
Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi B 2320 SGR mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bemper depan. Bahkan, bemper itu sempat lepas, setelah menghantam pagar bagian depan restaurant. Beruntung pengemudinya selamat dan hanya mengalami luka lecet.
Insiden tabrakan tunggal ini terjadi sekitar pukul 03.30 WITA, setelah mobil Daihatsu Xenia nopol B 2320 SGR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju ke utara. Pengemudi mobil yakni Buce Wakovan, dikabarkan mabuk saat mengendarai mobil. Bahkan, ada saksi yang melihat mobil oleng ke kanan dan kiri, sebelum bergerak ke TKP (restoran).
“Dari keterangan saksi saksi di TKP, mobil yang dikemudikan Buce melaju kencang dan oleng ke kiri dan kanan,” terang sumber lagi.
Dalam keadaan oleng ke kiri dan kanan, pengemudi mobil tak bisa menguasai keadaan. Mirisnya, mobilnya keluar dari jalur jalan dan langsung menabrak pagar restoran Deris di Jalan Petitenget Kerobokan Kelod Kuta Utara, Badung. Saking kerasnya tabrakan, mobil terus melaju hingga masuk ke dalam restoran.
[pilihan-redaksi2]
"Karena pengemudi mobil mabuk, dia tidak sadar terus menginjak pedal gas, hingga mobilnya masuk ke dalam restoran," bebernya.
"Karena pengemudi mobil mabuk, dia tidak sadar terus menginjak pedal gas, hingga mobilnya masuk ke dalam restoran," bebernya.
Akibat peristiwa tersebut, pihak restoran mengalami kerugian Rp 25 juta. Kerugian dihitung dari rusaknya pagar dan hancurnya sejumlah barang-barang di dalm restoran. Dalam kejadian itu, pengemudi dan pihak restoran sudah sepakat untuk tidak meneruskannya ke ranah hukum. Pengemudi mobil sepakat mengganti seluruh kerugian kerusakan restoran.
Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa membenarkan adanya kejadian mobil tabrak pagar restoran. Menurutnya, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pengemudi mobil dan pemilik restaurant. “Sudah ada kesepakatan damai dan tidak dilaporkan ke Polisi,” tegasnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026