Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Polda Bali Gagalkan Peredaran 8,4 kg Ganja Kering
Selasa, 4 Juli 2017,
21:43 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pasukan Dit Resnarkoba Polda Bali dan Satgas Counter Transnational Organize Crime menggeledah rumah kos yang dihuni seorang pemuda asal Semarang Jawa Tengah, berinisial RFI (22), di jalan Raya Sesetan Denpasar, Jumat (30/6) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti ganja kering seberat kurang lebih 8,4 kilogram. Barang haram itu diduga kuat milik seorang napi yang menghuni Lapas Kerobokan.
[pilihan-redaksi]
Menurut Wadirresnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, tersangka RFI merupakan seorang kurir narkoba yang berperan mengantar barang tersebut masuk ke Bali melalui Pasuruan Jawa Timur. Tersangka RFI membawa barang tersebut sendirian ke Bali dengan menumpang bus hingga masuk ke Pelabuhan Gilimanuk, Negara.
Tiba di Pelabuhan Gilimanuk, RFI dijemput temanya berisial TAS (22) dengan menggunakan mobil Splash berwarna silver Nopol DK 1140 FY.
“Kemudian, keduanya menuju rumah kos di Jalan Raya Sesetan Denpasar,” jelasnya.
Tim gabungan yang sudah mendeteksi masuknya ganja kering dalam jumlah besar ke Bali, kemudian mengerebek rumah kos tersangka RFI, Jumat (30/6) lalu. Petugas mengamankan 4 tersangka di kamar berbeda dan mengamankan 2 paket ganja dan 2 plastik klip berisi ganja di saku celana belakangnya.
Petugas juga menggeledah mobil yang digunakan untuk menjemput pelaku.
“Di dalam mobil kami menemukan 4 paket besar ganja, total ganja yang diamankan dari pelaku mencapai 8473,36 gram,” terangnya.
Hasil interograsi, tersangka RFI mengatakan ganja kering tersebut milik seorang napi yang menghuni lapas kerobokan. Dia disuruh membawa barang tersebut masuk ke Bali dengan upah sebesar Rp 1,5 juta.
“Katanya, pemilik ganja kering ini berasal dari Lapas Kerobokan. Komunikasi hanya lewat sambungan telpon dan RFI sendiri tidak mengenal pemilik barang. Rencananya ganja kering itu diedarkan di Bali,” ungkapnya.
Terpisah, di rumah kos yang sama, petugas meringkus tiga temanya yakni MKW, MJP dan TAS (penjemput), karena kedapatan menyimpan 4 bungkus ganja, satu lintingan ganja bekas dipakai, 3 bungkus sabu seberat 1,94 gram.
“Kami juga menemukan sebuah kotak yang berisi 3 butir ekstasi, 2 plastik berisikan batang, daun, dan biji ganja seberati 3,12 gram di kamar kos,” bebernya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8439 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5805 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026