Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Proyektil Peluru Kasus Petemon Milik Sipil
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Jajaran Kepolisian mulai menemukan titik terang dalam pengungkapan kasus penembakan dua warga Desa Patemon, dalam peristiwa bentok antar warga waktu lalu. Dimana, hasil uji balistik pada Labfor Mabes Polri di Denpasar menyatakan, proyektil peluru terindentifikasi milik sipil.
“Ada satu proyektil yang sudah teridentifikasi berdiameter 9 milimeter dan itu bukan peluru standar polisi, kemungkinan proyektil tersebut merupakan peluru dari senjata rakitan atau senjata lain yang dimiliki warga,” ungkap Kapolda Bali, Irjen Polisi Paulus Purwoko, Senin (17/3) usai memberikan pengarahan di Mapolres Buleleng.
Kapolda Paulus Purwoko didampingi Kapolres Buleleng, AKBP Setyo Dwiantoro memastikan tembakan dalam kasus bentrok antar warga tersebut tidak dilakukan oleh aparat. “Jangan selalu ke aparat dong, kalau adapun pasti kita tindak. Proyektil itu bukan milik aparat,” ujarnya.
Dengan hasil labfor tersebut, Kapolda Purwoko tidak menampik upaya sweeping akan dilakukan di Desa Petemon seperti di Denpasar yang sukses menemukan senjata api dan senjata tajam. Karena dalam pengalaman polisi, setiap aksi penggerebekan terhadap kasus, selalu ditemukan senjata api dan senjata tajam.
Sementara Kapolres Buleleng Setyo Dwiantoro mengungkapkan, masih mendalami kasus penembakan dua warga di Desa Patemon. “Sejuah ini sudah ada puluhan saksi dimintai keterangannya dan masih kita dalami, karena keterangan saksi belum ada yang mengarah kepada pelaku,” papar Dwiantoro.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4677 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2656 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2316 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan