Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Bupati Tamba: Prioritas Saya Kesejahteraan Masyarakat
beritabali/ist/Ratusan Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Bupati Tamba: Prioritas Saya Kesejahteraan Masyarakat.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan pedagang di Pasar Umum Negara menolak rencana revitalisasi pasar yang diajukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Para pedagang menganggap proyek tersebut tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pada Kamis (22/6/2023) pagi, para pedagang beserta pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara mendatangi Kantor DPRD Jembrana untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek tersebut, yang sepenuhnya didanai oleh APBN melalui Kementerian PU.
Namun, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, ketika ditemui di Rumah Jabatan Bupati pada Jumat (23/6/2023) malam, menyatakan bahwa revitalisasi Pasar Umum Negara tetap akan dilanjutkan sesuai rencana.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini, sebanyak 20 Kabupaten/Kota di Indonesia menerima bantuan revitalisasi pasar dari Pemerintah Pusat, termasuk Kabupaten Jembrana.
"Saya sama sekali tidak memikirkan citra saya sebagai Bupati. Prioritas saya saat ini adalah kesejahteraan masyarakat Jembrana," ujar Tamba.
Tamba juga menambahkan bahwa saat ini kabupaten/kota lain di Bali sedang bergerak cepat. Meskipun harus berhutang, mereka berani membangun pasar tradisional modern demi kesejahteraan masyarakat.
Tamba berharap Kabupaten Jembrana juga dapat maju dan sejajar dengan kabupaten lainnya. Revitalisasi Pasar Umum Negara diharapkan dapat menciptakan lingkungan dan ekosistem pasar yang lebih baik, untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana.
Tahapan persiapan pelaksanaan revitalisasi Pasar Umum Negara dikatakan oleh Tamba sudah berjalan. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan tempat relokasi sementara bagi pedagang agar dapat berjualan selama proses revitalisasi pasar.
Dua lokasi relokasi sudah ditentukan, yaitu di Pasar Tradisional Ijogading dan area parkir belakang Pemerintah Kabupaten Jembrana. Selain itu, pihaknya juga akan membebaskan pedagang dari segala bentuk retribusi harian, air, dan listrik selama proses revitalisasi Pasar Umum Negara.
"Pasar Ijogading akan mulai digunakan pada tanggal 1 Juli. Pedagang yang mendapatkan lokasi di sana dan sudah siap untuk pindah, silakan digunakan," jelas Tamba.
Sementara itu, untuk area parkir belakang Pemerintah Kabupaten Jembrana, Tamba menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penataan dan penambahan fasilitas guna meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli. Tempat berjualan sementara di area tersebut akan dapat digunakan mulai tanggal 16 Juli 2023. Sesuai dengan pemberitahuan dari Dinas terkait, mulai tanggal 21 Juli 2023, tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di Pasar Umum Negara.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jembrana I Wayan Sudiarta menambahkan saat ini kegiatan revitalisasi Pasar Umum Negara sudah memasuki proses tender di pusat.
Penetapan pemenang tender diumumkan pada 21 Juli 2023 mendatang. Selanjutnya dilakukan pengecekan lokasi, pembersihan lahan hingga tanggal 1 Agustus 2023.
“Untuk bangunan mengusung konsep bangunan gedung hijau (green building) mengacu standar pusat dengan koefisien dasar bangunan (KDB) 60 persen. Sekarang sudah proses tender, penawaran sudah masuk, penetapan pemenang 21 juli ini,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4686 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan