Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Satgas Minta RS Utamakan Pasien Covid-19 Gejala Berat Dulu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merespons sejumlah rekomendasi dari 5 organisasi kedokteran yang meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi lonjakan pasien positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito setuju dengan salah satu rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran yang menyarankan rumah sakit melakukan strategi “early over treatment”.
Artinya, pasien rumah sakit yang sudah mengalami perbaikan gejala dapat segera dirujuk untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah, agar kapasitas rumah sakit menjadi lebih besar dan mampu menampung pasien dengan gejala sedang-berat lainnya.
"Selain itu, dapat juga dilakukan konversi tempat tidur rumah sakit, atau menyediakan fasilitas isolasi terpusat di masing-masing wilayah agar beban dapat terbagi dan rumah sakit tidak kewalahan menangani pasien," kata Wiku keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Dengan demikian, rumah sakit bisa bekerja maksimal menyelamatkan pasien-pasien bergejala berat dan pasien bergejala ringan dan tetap mendapatkan pengawasan di tempat isolasi mandiri atau terpusat.
"Apabila seluruh provinsi-provinsi ini mampu menurunkan penambahan kasus positif dan meningkatkan kesembuhan, maka dapat mendongkrak angka kesembuhan di tingkat nasional pula,” ucapnya.
Kelima organisasi itu antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Pemerintah bersama satgas covid-19 daerah juga diminta untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Satgas meminta kepada seluruh pemda untuk menyesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi titik penularan Covid-19.
Masyarakat juga diminta untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4528 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2340 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1986 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1046 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun