Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Satpol PP Jembrana Tertibkan Reklame Kedaluwarsa di Mendoyo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana menertibkan enam reklame kedaluwarsa dan terpasang di lokasi yang tidak sesuai aturan di wilayah Kecamatan Mendoyo, Selasa (14/4). Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Denpasar–Gilimanuk.
Materi yang diturunkan terdiri dari satu baliho ucapan hari raya milik anggota DPRD Jembrana di Jembatan Bilukpoh, satu pamflet obat pertanian di Yeh Embang Kangin, serta empat spanduk, di antaranya spanduk ucapan Nyepi merek Aquaviva dan spanduk rokok 76 Apel yang tersebar di beberapa titik.
Kabid PPUD Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menjelaskan penertiban dilakukan untuk menindak reklame yang rusak, kedaluwarsa, dan tidak dilengkapi izin retribusi. Semua materi reklame langsung diturunkan dan diamankan ke Mako Satpol PP untuk didata.
“Semua reklame kami inventarisasi sesuai kondisi saat ditemukan. Data ini jadi dasar saat pemilik mengambil kembali,” ujarnya.
Penertiban selesai sekitar pukul 12.00 WITA. Situasi tetap aman dan tidak ada kendala di lapangan. Satpol PP Jembrana melanjutkan pemantauan rutin di wilayah Mendoyo untuk mencegah pemasangan reklame tanpa izin.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5781 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2555 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2202 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan